RAPAT KOORDINASI KEUANGAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA

Demi memaksimalkan kinerja para pengelola keuangan dan pengelola BMN Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB UNUD), Kamis, 28 April 2022 bertempat di Gedung MM Lantai III Ruang 3.1 dan 3.2, FEB UNUD menggelar Rapat Koordinasi Keuangan.




Rapat tersebut dihadiri oleh Dekan, Para Wakil Dekan, Para Koordinator Program Studi, Para Koordinator Unit, Koordinator Program IBSN, Ketua Unit Bisnis, Koordinator Tata Usaha, Para Sub Koordinator, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Para Pengelola Keuangan, Para Pengadministrasi Keuangan, serta Para Pengelola BMN.




Berkesempatan mewakili Dekan FEB Unud, acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (WD II), Dr. I Gusti Ngurah Agung Suaryana, S.E., M.Si., Ak, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pimpinan dan tenaga kependidikan yang diundang sudah hadir pada rapat ini. Sambungnya, rapat ini dilaksanakan dengan agenda yaitu, Sosialisasi SE Dekan Nomor: 5/UN14.2.7/SE/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan pembahasan terkait eksekusi kegiatan pada TriWulan 2.




Dikarenakan dengan adanya berbagai perubahan pada pengelolaan keuangan di Universitas Udayana Tahun 2022, maka Dekan FEB Unud, Agoes Ganesha Rahyuda, S.E., M.T., Ph.D. mengeluarkan SE Dekan tersebut dengan tujuan agar Jabatan pelaksana yang bertugas dan berwenang membantu proses pengadaan barang dan jasa dan pengelolaan keuangan pimpinan sub unit dapat menggunakan waktu dan tenaga yang dimiliki untuk mengerjakan tugas-tugas sesuai uraian tugas yang telah ditetapkan sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan serta tidak diperkenankan bergabung dan/atau diusulkan bergabung sebagai panitia pada kegiatan kepanitiaan apapun di FEB Unud.




Dilanjutkan pada agenda kedua, Para Koordinator Program Studi dan Koordinator Unit diharapkan dapat mengeksekusi anggaran yang ada pada Triwulan II dengan maksimal dikarenakan mengingat waktu yang saat ini sudah berada di akhir bulan April.