Informasi Pembayaran bagi Mahasiswa yang Mengajukan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Umum

Diumumkan kepada semua mahasiswa yang telah mengajukan usulan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehubungan dengan masih berlangsungnya proses verifikasi dan validasi oleh masing-masing Fakultas, maka pembayaran UKT baru dapat dilakukan mulai tanggal 30 Juli 2020 setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Rektor terkait usulan tersebut.

Kami mohon dapat dimaklumi dan dapat dilaksanakan. Terima kasih.