Pembaharuan Data NIK untuk Mahasiswa yang Mendapat Relaksasi UKT Universitas Umum
Berkenaan dengan proses seleksi calon penerima bantuan UKT Semester Ganjil TA. 2021/2022 maka dimohon kepada mahasiswa yang telah mendapatkan Relaksasi UKT di Semester Ganjil TA. 2021/2022 untuk melengkapi data NIK di IMISSU (SIMAK-NG) paling lambat hari Minggu tanggal 12 September 2021 Pukul 21.00 Wita. Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.
TTD
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
NB : File Daftar mahasiswa yang harus melengkapi NIK dapat diunduh DISINI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS