Kegiatan Rapat Peninjauan Kurikulum Prodi Sarjana Ekonomi FEB UNUD

Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk  memasuki  dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menentukan mata kuliah yang akan mereka ambil. Melalui Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu ) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks dan maksimal 3 semester (atau setara dengan 60 SKS) menempuh pembelajaran diluar program studi. Dalam memberikan konversi nilai terhadap program MB-KM, Prodi Sarjana Ekonomi FEB UNUD memiliki 20 mata kuliah outgoing yang sudah di daftarkan pada program MB-KM sebagai mata kuliah konversi. Namun dengan berbagai perubahan yang ada selama program MB-KM berjalan, terdapat beberapa penyesuaian yang harus dilakukan untuk mengakomodir perubahan tersebut

Program Studi Sarjana Ekonomi FEB UNUD melaksanakan Rapat Peninjauan Kurikulum yang dilaksanakan pada hari Jumat, 8 April 2022, bertempat di Gedung BI Ruang 3.3. dan 3.4 FEB UNUD. Rapat yang dipimpin oleh Ibu Koprodi Sarjana Ekonomi FEB UNUD dihadiri oleh seluruh Panitia kegiatan Peninjauan Kurikulum Prodi Sarjana Ekonomi FEB UNUD. Dalam rapat ini dibahas beberapa hal diantaranya perubahan SKS dalam konversi nilai program MB-KM, struktur kurikulum MB-KM yang akan mengalami perubahan mengakomodir pelaksanaan program MB-KM sehingga dapat menstimulasi keinginan mahasiswa untuk mengikuti program tersebut.


Dalam rapat tersebut, berbagai masukan diberikan oleh Dosen-dosen Prodi Sarjana Ekonomi yang hadir. Pada dasarnya pendapat yang sama disampaikan terkait dengan penyempurnaan yang sedang dilakukan. Diantaranya adalah: 1) agar program MB-KM tidak sampai menghilangkan penciri dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang ditargetkan oleh Prodi Ekonomi; 2) tidak sampai memperpanjang masa studi ideal mahasiswa ( empat tahun); 3. tidak bersifat memaksa, namun dapat menarik minat mahasiswa untuk mengikuti program tersebut. Karenanya dalam rapat disepakati untuk mengacu pada proporsi bobot kurikulum sebanyak 70% tetap harus mendukung pencapaian CPL prodi, dan 30% akan memberikan kompetensi tambahan. Struktur kurikulum yang baru akan menempatkan mata kuliah yang dapat dikonversi pada semester 5 – 7 sehingga mahasiswa yang memilih program MB-KM tidak mengalami kendala dalam masa studi mereka. Beberapa usulan ini akan dijadikan agenda dan rujukan sampai terbentuk struktur kurikulum baru yang mendukung terlaksananya program MBKM dengan lancar di periode berikutnya.