Universitas Udayana Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Universitas Udayana melakukan perpanjangan Nota Kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Kamis (22/04/2021) yang berlangsung di The Westin Resort Nusa Dua.
Penandatangan Nota Kesepahaman ini dalam rangka pelaksanaan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2021 oleh KPI Pusat yang sudah memasuki tahun ketujuh. Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ini diinisiasi oleh KPI Pusat sebagai upaya untuk mewujudkan kualitas konten program siaran televisi agar semakin bermutu dan bermanfaat bagi kepentingan publik. Dalam pelaksanaan riset ini, KPI Pusat menggandeng 12 Universitas termasuk Universitas Udayana.
Kerjasama KPI Pusat dengan Universitas Udayana sudah terjalin dari tahun 2015, dan dinilai sangat mendukung misi KPI dalam meningkatkan kualitas program siaran Indonesia. Untuk mendukung misi tersebut, dilakukan perpanjangan Nota Kesepahaman dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPI Pusat dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana.
Plt. Sekretaris KPI Pusat Umri, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Universitas Udayana atas dukungannya selama ini dimana riset yang dilakukan sudah memasuki tahun ketujuh. Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi merupakan program prioritas dari KPI Pusat. Kedepannya riset ini tidak hanya kegiatan yang dilakukan secara rutin, namun juga perlu dikembangkan seperti pelaksanaan diseminasi dan penulisan buku tentang penyiaran, dan KPI siap untuk mendukung hal tersebut.
Selain kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan diseminasi riset indeks kualitas program siaran televisi dengan topik "Peran Penyiaran untuk Kebangkitan Pariwisata Bali".
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS